Administrasi

Alur Pengajuan Surat Keluar

Berikut ini merupakan alur pengajuan surat keluar bagi mahasiswa berdasarkan kebutuhannya:

  • Surat Tugas Dosen, PKL / Magang, Permintaan Data dan Analisa (Form 1). 
  • Surat Ket. Aktif Kuliah, BPJS, Model C, dan Ket. Tdk Mendapatkan Beasiswa (Form 2).
  • Legalisir Akreditasi / Ijazah / Transkrip.
  • Surat Pengantar / Rekomendasi Magang Bertandatangan Koorprodi.
  • Pendaftaran Tugas Akhir Pra Rencana Pabrik.
Surat Tugas Berkegiatan

Pengajuan surat tugas untuk kegiatan mahasiswa dapat diakses melalui form ini. Adapun kegiatan yang dapat diajukan surat tugas sebagai berikut:

  1. Kepanitiaan kegiatan program studi (kuliah tamu, seminar, lokakarya, FGD, dll).
  2. Pengurus HIMATEKK. 
  3. Asisten Laboratorium.
  4. Pelatihan yang diselenggarakan di luar kampus UPN yang sifatnya relevan / mendukung mata kuliah.
  5. Lomba / kompetisi karya ilmiah, olahraga, dll.

Batas pengajuan surat tugas maksimal H-7 kegiatan. Jika kegiatan sudah lewat, maka batas maksimal pengajuan adalah 14 hari setelahnya. SPD atau Surat Perjalanan Dinas  digunakan sebagai bukti pendukung laporan mahasiswa mengikuti kegiatan di luar kampus. SPD dapat diajukan bersama dengan surat tugas.

Dokumen

Unduh dan isi data pada dokumen di bawah dengan lengkap sebagai syarat administrasi pengajuan surat keluar.

EnglishIndonesian